Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia dan semua orang memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidkan. Seperti yang kita ketahui bahwa okupasi terapis juga memiliki peran penting dalam menyiapkan kesiapan belajar bagi client anak, baik itu anak dengan berkebutuhan khusus maupun tidak dengan berkebutuhan khusus yang mulai memasuki usia sekolah dengan cara memfasilitasi kemampuan yang dimiliki anak untuk memenuhi perannya sebagai seorang murid (AOTA, 2016). Setting area ini biasa disebut dengan school based- OT. Basis area sekolah memang tidak begitu terkenal di kalangan okupasi terapis di Indonesia di karenakan masih berkembangnya sekolah-sekolah yang menerapkan sistem inklusi dan masih minimnya pengetahuan dunia pendidikan bahwa ada profesi lain selain guru yang dapat berperan dalam kesiapan anak didunia sekolah.
Apa Saja Peranan Okupasi Terapi Pada Basis Sekolah ?
Okupasi terapis membantu anak dalam memenuhi akademik maupun nonakademik outcome dengan cara berkolaborasi dengan tenaga pendidik lainnya. Maka dari itu penting bagi seorang okupasi terapis mengetahui tugasnya secara jelas agar dapat terjalin komunikasi antar profesi dengan baik. Seorang okupasi terapis memiliki peranan dalam hal evaluasi hingga intervensi, edukasi, kolaborasi, promosi, dan prevensi yang berkaitan dengan sekolah (AOTA, 2016). Evaluasi yang dilakukan okupasi terapis di sekolah bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh siswa di sekolah yang berkaitan dengan pendidikan dengan cara mengeksplorasi riwayat pendidikan anak, interest, nilai-nilai yang dimiliki anak dan kebutuhannya serta melakukan evaluasi pada lingkungan sekolah seperti pada ruangan kelas, kantin, akses jalan di sekolah, kamar mandi dan tempat lainnya (SM Cahill & S Bazyk, 2020). Kemudian intervensi yang dapat dilakukan yang berkaitan dengan occupational area seperti memodifikasi posisi duduk untuk meningkatkan performa anak saat menulis, membantu anak dalam mengorganisasi alat-alat sekolah, memampukan regulasi diri anak agar dapat lebih fokus, membantu dalam mendesign area bermain anak agar lebih mudah diakses, menyiapkan bahan-bahan dan aktivitas yang dapat meningkatkan kemampuan fine motor anak dan kemampuan hand-manipulation, melakukan diskusi dengan komite kurikulum sekolah dalam menyusun kurikulum sekolah, membantu anak dalam mengolah kecemasan dan menemukan strategi coping-nya agar dapat berpartisipasi dalam lingkungan sosial sekolah dan menghindarkan dari stress tugas sekolah. Selain itu okupasi terapis juga dapat melakukan intervensi yang berkaitan dengan Activity Daily Living (ADL) anak seperti melatih anak berpakaian dan makan dengan chaining approach, melatih transfer dan mobilisasi kursi roda saat di kamar mandi dan memodifikasi rutinitas anak seperti dalam mengatur tugas-tugas sekolah (SM Cahill & S Bazyk, 2020).
Apakah Sekolah-Sekolah Di Indonesia Sudah Siap Menerima Layanan Okupasi Terapis?
Sekolah inklusif di Indonesia masih terbilang belum siap dikarenakan masih banyaknya permasalahan seperti dari segi peserta didik, tenaga pendidik yang masih belum menguasai kompenen wajib sebagai guru pendidik inklusif, sarana dan prasarana seperti kurikulum yang belum mengacu pada kondisi dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, proses belajar dan evaluasi belajar yang belum sesuai (Rudiyati Sari, 2011). Kemudian dalam buku pedoman gambaran sekolah inklusif di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pusat Data Dan Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan (2016), pada bagian manajemen pendidik menyebutkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di kelas minimal terdiri dari tiga orang tenaga pendidik, yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pendamping khusus, yang mana tidak menyebutkan okupasi terapis sebagai salah satu komponen yang berperan, maka dapat disimpulkan bahwa dalam menggunakan layanan okupasi terapis bukanlah sebuah kewajiban dan dikembalikan oleh pihak sekolah. Hal-hal tersebut memberikan gambaran bahwa sekolah-sekolah di Indonesia sendiri belum sepenuhnya siap menerima layanan okupasi terapis, di karenakan dari pembuatan kebijakan pun tidak mencantumkan okupasi terapis sebagai salah satu profesi yang dapat berperan dalam pendidikan inklusi.
Referensi:
American Occupational Therapy Association. (2016). Occupational Therapy’s Role with School Settings. Basthesda, Retrived from https://www.aota.org/-/media/Corporate/Files/AboutOT/Professionals/WhatIsOT/CY/Fact-Sheets/School%20Settings%20fact%20sheet.pdf
Cahill, S. M., & Bazyk, S. (2020). School-based occupational therapy. Case-Smith’s occupational therapy for children and adolescents, 627-658.
Rudiyati, S. (2011, May). Potret Sekolah Inklusif di Indonesia. In Makalah Seminar Umum AKESWARI.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pusat Data Dan Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan. (2016). Gambaran Sekolah Inklusif Di Indonesia Tinjauan Sekolah Menengah Pertama. Jakarta, diambil dari http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_14D0F106-F4EE-486B-A74F-84A191B4AD25_.pdf
Penulis : Ana Syifa’u N
Editor : Elysa
