TELETHERAPY: INOVASI DI MASA PANDEMI

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap OT

Pada penghujung Desember 2019, wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terjadi dan menyebabkan krisis kesehatan masyarakat yang substansial di Wuhan, China, yang kemudian berkembang menjadi pandemi global. Situasi krisis yang terjadi dan menyerang pada hampir semua lapisan masyarakat dan lintas profesi salah satunya juga dirasakan oleh profesi Okupasi Terapi (OT). Pandemi Covid-19 memberikan dampak dalam proses pemberian layanan OT baik di Indonesia dan dunia. Pemberlakukan kebijakan social distancing untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19 membuat banyak layanan OT harus diliburkan bahkan dihentikan, sehingga banyak klien yang tidak mendapat layanan terapi dengan baik. Hal ini membuat Okupasi Terapis harus berpikir bagaimana caranya agar klien tetap mendapatkan layanan dan intervensi OT dengan baik tapi juga dengan tidak membahayakan diri klien dan juga terapis. Okupasi terapis seperti yang diungkapkan oleh Philipinnes Assosiation of Occupational Therapy (PAOT), berperan sebagai profesi penolong, sehingga sesuai dengan perannya, maka OT diharuskan untuk mampu mengadopsi cara yang aman, alternatif, dan inovatif dalam proses penyediaan layanan terapi (PAOT, 2020).

Covid-19 dan pemberlakukan social distancing membuat layanan teletherapy muncul ke permukaan, teletherapy kemudian mulai digunakan sebagai salah satu alternatif solusi sarana pemberian layanan terapi selama masa pandemi Covid-19. Telehealth sendiri merupakan penggunaan informasi elektronik dan teknologi telekomunikasi untuk mendukung perawatan kesehatan klinis jarak jauh, pendidikan, dan profesional terkait kesehatan, kesehatan masyarakat, dan administrasi kesehatan (Sarsak, 2020). Layanan ini menggunakan berbagai alat telekomunikasi termasuk smartphone atau perangkat nirkabel jaringan dengan menggunakan sambungan video.

Teletherapy Menjadi Alternatif dalam Pelaksanaan Terapi

Teletherapy menurut Sarsak (2020), merupakan salah satu pengembangan dari telehealth yang digunakan untuk memberikan dan mendukung layanan rehabilitasi dan merupakan aplikasi klinik dari pemberian layanan konsultasi, pencegahan, diagnostik, dan terapeutik melalui teknologi telekomunikasi interaktif dua arah. Pada layanan okupasi terapi, teletherapy dapat digunakan untuk evaluasi, intervensi, supervisi, dan konsultasi antara terapis dan klien (WFOT, 2014). Teletherapy membantu memperluas jangkaun layanan terapi tidak hanya sebatas di rumah sakit, klinik, atau pusat layanan kesehatan saja, tapi juga dapat menjangkau dari rumah ke rumah dengan jarak yang jauh sekalipun. 

Sebenarnya jauh sebelum pandemi ini, teletherapy telah dilakukan sebagai salah satu bentuk pemberian layanan kesehatan, namun kehadiran pandemi Covid-19 menjadi pendorong perkembangan pesat terhadap penggunaan layanan teletherapy ini. Teletherapy membantu mempertahankan kemajuan dari kesehatan klien walau tidak tatap muka secara langsung dengan terapis. Akan tetapi tak dapat dipungkiri, penggunaan teknologi yang tergolong baru ini memiliki berbagai macam hambatan bagi terapis dan klien dalam menggunakan layanan ini dengan baik. Pada penggunaannya, teletherapy memerlukan koneksi internet yang stabil, ketersediaan teknologi yang baik, dan kemampuan yang baik dari terapis dan klien dalam menggunakan teknologi ini. Hal ini membuat pemberian layanan terapi dengan  teletherapy terkadang masih belum dapat dilaksanakan dengan baik. Namun, bukan berarti layanan terapi dengan teletherapy tidak dapat diberikan. Teletherapy dapat diberikan dengan terus melakukan upaya pengembangan sumber daya yang ada dan edukasi terhadap klien dan caregiver tentang penggunaan teknologi teletherapy ini. Kehadiran teletherapy menjadi bukti dari ketidakterbatasan ide untuk terus mengembangkan layanan Okupasi Terapi. Mari kita terus jadi terapis yang kreatif agar OT dapat terus memberikan layanan dengan baik walau menghadapi masa krisis sekalipun.

Referensi 

Philippine Academy of Occupational Therapists. (2020). Board Resolution No. 2020-002: Interim guidelines on the practice of occupational therapy amidst the coronavirus disease (COVID-19) situation in the Philippines. PAOT, Inc.

Sarsak, H. I. (2020). Telerehabilitation services: A successful paradigm for occupational therapy clinical services. Int Phys Med Rehabil J5(2), 93-98.

Song, X., Liu, X., & Wang, C. (2020). The role of telemedicine during the COVID-19 epidemic in China—experience from Shandong province.

World Federation of Occupational Therapists. (2014). Position statement –Telehealth diakses pada Oktober 17, 2020, dari https://www.wfot.org/resources/telehealth

Penulis : Ridha

Editor : Elysa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *