Orang Dengan Gangguan Jiwa atau yang sering disebut ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanisfestasikan dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia (UU Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014).
Institusi layanan kesehatan jiwa bukanlah satu-satunya fokus yang dapat mengarahkan kondisi ODGJ menjadi lebih baik. Keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan pasien sehingga keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kondisi ODGJ agar menjadi lebih baik. Ketika keluarga ikut terlibat dalam proses intervensi pasien, penelitian membuktikan bahwa pasien menunjukkan peningkatan yang jauh lebih baik (Avasthi, 2010).
Sayangnya, sarana prasarana yang mendukung keluarga ODGJ menyadari perannya masih minim. Hal ini menyebabkan keluarga berperilaku acuh tak acuh, takut, atau bahkan malu jika terdapat salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Data menunjukkan bahwa kurangnya informasi, sumber daya, dan pengobatan menyebabkan ribuan ODGJ dikurung, dirantai, atau bahkan dititipkan di suatu institusi dengan kondisi fasilitas pelayanan yang sudah overcrowded. Pasien juga harus menghadapi pengekangan, dan/atau kekerasan secara fisik maupun seksual (Robila, 2016). Padahal ODGJ masih sangat memungkinkan untuk berperan dalam lingkungan sosialnya.
Beberapa peranan keluarga ODGJ di rumah (Ngandiran, 2010) :
- Menciptakan situasi rumah yang bersih, sehat, dan menyenangkan sehingga memfasilitasi proses penyembuhan pasien baik secara fisik, psikis, dan sosial secara optimal.
- Ikut bertanggung jawab dalam mengawasi kepatuhan minum obat pasien.
- Mendukung kemandirian pasien dalam melakukan aktivitas kesehariannya.
- Bekerjasama dengan tenaga kesehatan untuk pemulihan pasien dirumah.
- Menciptakan hubungan dan suasana yang baik antara keluarga dengan tetangga. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menunjukkan sikap yang positif terhadap kondisi pasien.
- Tetap memberikan aktivitas kepada pasien sehingga kondisi pasien dapat membaik dan ketika membaik, kondisi tersebut dapat dipertahankan.
- Aktif berpartisipasi dalam proses terapi keluarga.
Sudah selayaknya keluarga menunjukkan perannya sebagai motivator, edukator, dan fasilitator dalam mendukung kondisi ODGJ yang lebih baik. ODGJ dapat dilibatkan secara aktif dalam lingkungan sekitar seperti kegiatan kerja bakti atau kegiatan keagamaan. Keluarga juga bisa ikut bergabung kedalam komunitas sesama keluarga yang menjadi caregiver ODGJ untuk dapat saling support sesama keluarga ODGJ.
Referensi
Avasthi, A. (2010). Preserve and strengthen family to promote mental health. 52(2), 113126. https://doi.org/10.4103/0019-5545.64582
Daulay, W., & Khalik, N. (2020). Pemberdayaan Keluarga Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (Issue December).
Robila, M., & Studies, F. (2016). Families , Mental Health and Well Being : Pursuing Sustainable Development Goal 3 Mihaela Robila , Ph . D ., CFLE Human Development and Family Studies Queens College , City University of New York. 1–15.
Penulis : Riama Claudia
