Uncategorized

Penerapan Client Centered Practice Pada Proses Terapi

Client centered (non directive approach) adalah sebuah metode terapi yang dikembangkan oleh  seorang psikolog humanis bernama Carl Rogers. Teknik ini sering juga dikenal sebagai Terapi Rogerian. Terapi Rogerian ini adalah terapi yang berpusat pada klien atau orang itu sendiri . Adapun  tujuan dari pendekatan ini adalah agar terapis dapat membimbing klien dengan cara yang halus/ non-directive dan mendorong klien untuk bisa proaktif menemukan solusi dari masalahnya sendiri (Feist & Feist, 2010). Metode ini dikembangkan pada tahun 1940-an dan 1950-an. Awalnya, ia mulai menyebut teknik ini dengan terapi non-directive. Hampir sama seperti psikoanalis Sigmund Freud, Rogers percaya bahwa hubungan terapeutik dapat memunculkan awareness  dan perubahan  pada klien. Hanya saja Freud fokus pada interpretasi dari apa yang dia yakini sebagai konflik bawah sadar yang menyebabkan masalah pada seorang individu, sedangkan Rogers percaya bahwa manusia sejatinya adalah mahluk yang sadar dan rasional (Rogers, 1951, dalam Cervone, Lawrence & Pervin, 2011), sehingga setiap orang  dianggap mampu untuk mengembangkan dan memperbaiki kepribadiannya sendiri. Teori Carl Roger mendorong manusia mengembangkan kepribadiannya dengan cara membangun kesanggupan klien/ individu dalam memecahkan masalahnya sendiri.    

Kaidah penting dalam penerapan client centered practice

Client centered practice memiliki beberapa kaidah, yaitu geneuineness, kondisi kongruensi, penerimaan positif tanpa syarat, mendengar secara empati dan  pemahaman konsep diri ( Rogers, 1957, dalam Feist & Feist, 2010).

Geneuineness adalah kejujuran, di mana terapis perlu membagikan perasaannya dengan jujur. Dengan  metode ini, terapis dapat membantu mengajari klien untuk juga mengembangkan keterampilan kejujuran dalam mengekspresikan apa yang dialami selama proses terapi.

Kondisi kongruensi adalah kondisi di mana terapis bersikap sadar, tulus, dan kongruen. Hal ini tidak berarti terapis harus menjadi orang sempurna, tetapi harus bersikap jujur dalam konteks relasi terapeutik.

Unconditional positive regards/ penerimaan positif tanpa syarat, adalah ketika terapis harus menerima klien apa adanya dan menunjukkan dukungan dalam proses terapi (tanpa label dan judgement), tidak peduli apapun yang sedang klien hadapi atau alami. Terapis harus menghargai  klien dan menerima sepenuhnya dalam tingkah lakunya (baik itu yang dikehendaki atau tidak) sebagai pribadi yang utuh (Alwisol, 2009). Dengan menciptakan iklim penghargaan positif tanpa syarat, klien akan merasa nyaman dan mampu mengekspresikan emosinya yang sebenarnya tanpa takut ditolak/ dikucilkan. Terapis harus menghargai situasi/ perasaan, baik itu kebingungan, kebencian, ketakutan, kemarahan, keberanian, cinta, kesombongan, bimbang, dan sebagainya secara penuh.

Empathetic Understanding/ pemahaman empatik adalah situasi dimana terapis harus reflektif, bertindak sebagai cermin dari perasaan dan pikiran klien (berusaha menganalogikan semisal terapis berada dalam situasi sebagai klien/ mengalami apa yang dialami klien). Tujuannya adalah untuk memungkinkan klien memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang pikiran, persepsi, dan emosi mereka sendiri. Dengan menunjukkan tiga karakteristik ini, terapis dapat membantu klien tumbuh secara psikologis menjadi lebih sadar diri dan mengubah perilaku dengan mengarahkan diri mereka sendiri menjadi lebih positif dan dan lebih sehat (Feist & Feist, 2010).  Dalam lingkungan seperti ini, klien merasa aman dan bebas dari judgement. Rogers percaya bahwa keadaan yang seperti ini dapat membantu klien untuk mengembangkan pandangan/ persepsi yang lebih positif pada dirinya sendiri.

Importance of self-concept, merupakan hal yang tidak kalah penting  dari pendekatan ini, Dengan konsep ini, individu akan melihat diri mereka sendiri dan  juga mengevaluasi bagaimana sudut pandang mereka ketika berinteraksi dengan dunia di sekitar mereka. Konsep diri yang sejalan dengan kenyataan disebut sebagai kongruensi. Dalam kasus lain, persepsi diri terkadang tidak realistis atau tidak selaras dengan apa yang ada di dunia nyata. Rogers percaya bahwa semua orang mampu mengubah realita sampai taraf tertentu (Rogers, 1961, dalam Cervone, Lawrence & Pervin,2011). Tetapi ketika konsep diri bertentangan dengan kenyataan, ketidaksesuaian dapat terjadi. Sebagai contoh, seorang anak muda mungkin menganggap dirinya sebagai atlet yang kuat, terlepas dari kenyataan bahwa penampilan yang sebenarnya di lapangan mengungkapkan bahwa ia tidak terlalu terampil/ baik walaupun telah menggunakan latihan ekstra sebelum bertanding.

Melalui proses client centered practice, Rogers percaya bahwa orang dapat belajar untuk menyesuaikan konsep diri mereka untuk mencapai kesesuaian dan pandangan yang lebih realistis tentang diri mereka sendiri dan dunia. Contoh lainnya, seorang wanita muda yang memandang dirinya sebagai orang yang tidak menarik dan seorang pembicara yang buruk, padahal kenyataannya orang lain menganggapnya kompeten dan cukup menarik. Karena persepsi dirinya tidak sesuai dengan kenyataan, akibatnya dia mungkin memiliki harga diri yang buruk. Pendekatan yang berpusat pada klien berfokus pada memberikan penghargaan positif tanpa syarat, empati, dan dukungan tulus untuk membantu klien mencapai pandangan yang lebih kongruen tentang dirinya sendiri.

Efektivitas Client Centered Practice

  Penerapan metode ini cukup relevan dan efektif untuk individu yang mengalami masalah kesehatan mental yang umum seperti depresi dan kecemasan, bahkan mungkin membantu mereka yang mengalami gejala yang lebih moderat hingga parah (MacDougal, Carol 2002).
Beberapa penelitian berskala besar telah menunjukkan bahwa tiga kualitas yang ditekankan Rogers, yaitu keaslian, penghargaan positif tanpa syarat, dan pemahaman empatik, semuanya bermanfaat. Namun, beberapa penelitian lain mengatakan faktor-faktor ini saja tidak cukup untuk mendorong perubahan yang konsisten pada klien. Meski demikian, pendekatan ini adalah sebuah hal yang rasional untuk diterapkan, karena bisa saja diri  kita adalah  solusi  dari masalah kita sendiri.

Referensi

Alwisol. (2009). Psikologi Kepribadian. Malang: UMM Press

Cervone. Daniel, A. Lawrence & Pervin. (2011). Kepribadian Teori dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika

Feist, J., & Fiest, G. J. (2008). Theories of Personality. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Hall, C. S., & Lindzey G. (1993). Teori-teori Holistik. Yogyakarta: Kanisius

MacDougal, Carol. (2002). Rogers’s Person-Centered Approach:Consideration for  Use in Multicultural Counseling. Journal of  Humanistic Psychology. Vol. 42, No.2. Sage Publications

Ditulis oleh : Gunawan

Disunting oleh : Elysa Nasri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *